PIMPINAN DAERAH
IKATAN PELAJAR MUHAMMADIYAH
LAMPUNG
TIMUR
SURAT KEPUTUSAN
No.
009-KEP/B.1-VIII/PD.IPM-002/2012
TENTANG
PENGESAHAN
HASIL MUSYAWARAH RANTING
IKATAN
PELAJAR MUHAMMADIYAH
SMK
MUHAMMADIYAH MARGA TIGA
PERIODE
2012 - 2013
Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah setelah :
Memperhatikan : Surat Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar
Muhammadiyah (PC IPM) Sekampung Udik No. A1-VIII/PR IPM/098/2012 tentang
permohonan Surat Keputusan.
Menimbang : 1. Pimpinan Ranting adalah wakil Pimpinan Cabang yang
memimpin dan melaksanakan tugas di Rantingnya.
2. Bahwa
hasil Musyawarah Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah SMK Muhammadiyah Marga
Tiga adalah tidak bertentangan dengan kaidah organisasi.
Mengingat : 1. Anggaran Dasar IPM Pasal 20 dan 21
2. Anggaran Rumah Tangga IPM pasal 21
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama : Mengesahkan
Pimpinan Ranting Ikatan Pelajar Muhammadiyah Sekampung Udik periode 2012-2013
Ketua
Umum : Darmawan Santoso
Ketua Perkaderan : Siti Amanah
Ketua Kajian Dakwah Islam : Agung Setia Budi
Ketua Pengkajian Ilmu Pengetahuan : Erna Dwi S.
Ketua Apresiasi Seni Budaya dan
Olahraga : Deni Setiawan
Ketua Advokasi : Nurlaela Fitriani
Ketua Ipmawati : Naneng Sumiarsih
Ketua Kewirausahaan : Rifki Eriyanto B.
Sekretaris
Umum :
Luluk Imroatin Jannah
Sekretaris Perkaderan : Ita Listiani
Sekretaris Kajian Dakwah Islam : Daniel Adi S.
Sekretaris Pengkajian Ilmu Pengetahuan : Tika Nurmala Sari
Sekretaris Apresiasi Seni Budaya dan
Olahraga : Yesi Anggraini
Sekretaris Advokasi :
Nurlaela Fitriani
Sekretaris Ipmawati :
Nur Oktavia
Sekretaris Kewirausahaan : Feriyadi
Bendahara
Umum : Ima Rosiana
1. Eka Ayu
Lestari
Anggota Perkaderan : Reza Zikri Fauzian
Desi
Ratnasari
Desi
Anggi F.
Didit
Heru S.
Anggota Kajian Dakwah Islam : Agus Tri Hendratno
Rahma
Aryani
Nikmatul
Choiriah
Anggota Pengkajian Ilmu Pengetahuan : Rita Safitri
Rini
Villy
Prayogi
Khoul
Fatun
Anggota Apresiasi Seni Budaya dan
Olahraga : Tansend
arga Winata
Indra
Wahyuni
Bayu
Setiawan
Edi
Juli Santoso
Anggota Advokasi : -
Anggota Ipmawati : Lucky Purwasih
Anggota Kewirausahaan : Septiana Wahyuni
Kedua : Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya sampai dengan diselenggarakannya
Permusyawaratan berikutnya dan terpilihnya pimpinan yang baru.
Ketiga : Bila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini, maka Pimpinan
Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah akan meninjau kembali.
Nuun Wal Qolami Wamaa Yasthuruun,
Ditetapkan
di Sukadana
Pada Tanggal :
Bertepatan dengan : 01 Oktober 2012 M
Ketua
Umum, Sekretaris
Umum,
Muhafid Fauzi Hardika
Saputra
NBA. 08.07.15984 NBA.
08.07.24037
Tembusan disampaikan kepada:
1. Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar
Muhammadiyah Lampung Timur
2. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Marga Tiga
3. Kepala SMK Muhammadiyah Marga Tiga
4. Arsip